Shin sendiri telah diadili pada Desember silam, pengadilan memvonis bersalah dirinya karena melanggar kepercayaan dan melakukan penggelapan dalam kasus yang berbeda. Namun hukuman tersebut ditunda, sehingga masih membebaskannya untuk menjalankan Lotte Group.
Hakim mengatakan, Shin telah meninggalkan tanggung jawab yang diberikan secara konstitusional dan memberi posisi dan kekuatannya kepada orang lain. Selain itu, dia juga didakwa menggunakan posisinya untuk memonopoli bisnis dan mencari keuntungan pribadi.
Jaksa menuntut hukuman penjara 25 tahun untuk Choi dengan tuduhan termasuk paksaan, penyuapan, menyalahgunakan jabatan dan penyalahgunaan wewenang.
(Martin Bagya Kertiyasa)