Jumlah Pengawas Ketenagakerjaan di RI Masih Minim

Koran SINDO, Jurnalis
Senin 19 Februari 2018 10:29 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

Sugeng sangat berharap jumlah pengawas ditambah. Jika menurut standar PBB di mana tugas pengawas itu sama dengan polisi, satu pengawas sebanding untuk 350 orang.

Namun karena untuk merealisasi pengawas sangat sulit, agar semakin banyak tenaga kerja yang ikut program jaminan sosial (jamsos), pemetaan akan dilakukan. Tim gabungan antara Kemenaker dan kedua BPJS akan turun ke lapangan untuk menandai perusahaan yang secara finansial sudah kuat, tetapi belum patuh pada program jamsos ini.

 Baca juga: Pemerintah Buat Aturan Baru Izin Pekerja Asing di Indonesia

Sementara itu Direktur Kepatuhan Hukum dan Hubungan Antarlembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi mengatakan, dari target 264 juta penduduk Indonesia menjadi peserta pada 1 Januari 2019, saat ini yang tercatat baru sekitar 192.029.686. Karena itu masih ada 71 juta lagi target yang harus dipenuhi dari road map yang ditetapkan pemerintah.

”Ada jutaan badan usaha tapi kita ada skala prioritas. Kita pilih yang potensi pekerjanya banyak, gaji sesuai UMR dan mempunyai dampak politik. Ini harus diprioritaskan perusahaannya mengingat jumlah pengawas tadi hanya 1.600 orang,” sebutnya. (Neneng Zubaidah)

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya