Moratorium Pembangunan Infrastruktur Elevated, Menteri Basuki: Ini Perintah Presiden

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 20 Februari 2018 18:41 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah telah menghentikan segala proyek infrastruktur layang, lantaran banyaknya kecelakaan yang terjadi. Meskipun, proyek tersebut tengah kejar tayang tahun ini.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menegaskan pengehentian sementara berlaku untuk semua proyek layang (elevated), termasuk kereta api ringan atau light rail transit (LRT) Jakarta.

"Ini perintah Presiden untuk menghentikan sementara dan evaluasi," ujar Basuki di Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (20/2/2018).

Basuki mengatakan, PUPR melalui Komite Keselamatan Konstruksi bertanggung jawab penuh atas pembangunan infrastruktur di Indonesia. Oleh karena itu, seluruh proyek elevated lebih dulu akan dievaluasi ulang mulai dari metode, peralatan hingga SDM.

Baca juga: Kembali Memakan Korban, Pemerintah Bakal Moratorium Seluruh Proyek Jalan Layang

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya