Baca juga: Aset Bapertarum Rp11 Triliun Akan Dialihkan ke BP Tapera
Saat ini Kementerian Keuangan bersama Kementerian PUPR tengah menyiapkan pembentukan BP Tapera. Pembentukan badan ini selanjutnya membutuhkan Keppres yang saat ini sedang berproses.
“Jadi kalau keppresnya sudah ada, kita sudah bisa melakukan proses seleksi dalam pembentukan Badan Pengelola Tapera ini,” jelasnya.
Sri Mulyani menjelaskan, proses peleburan Bapertarum ke dalamBPTapera dilakukanme lalui pemindahan aset serta menetapkan kewajiban lain kepada nasabahnya. “Kita sudah minta dibuat review atau rancangan kerja pengalihan aset Bapertarum yang saat ini nilai asetnya mencapai Rp11 triliun,” ujarnya.
Sementara itu Menteri PUPR Basuki Hadimoeldjono mengatakan, pihaknya telah menugaskan kantor akuntan publik untuk melakukan audit terhadap proses pemindahan aset Bapertarum ke dalam BP Tapera.