Proses Negosiasi Divestasi 51% Saham Freeport Dinilai Alot, Begini Penjelasannya

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Kamis 22 Februari 2018 20:50 WIB
Ilustrasi: (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi VII Eni Maulani Saragih mengatakan, salah satu wujudkan nawacita melalui sektor pertambangan adalah menyelesaikan kesepakatan soal divestasi 51% dengan PT Freeport Indonesia.

Menurutnya, proses negosiasi antara pemerintah dan Freeport berlangsung alot. Ini terlihat sejak disepakati pembangunan pabrik pemurnian mineral atau smelter sejak tahun 2017 hingga 2022.

"Freeport harus bangun smelter, itu sesuai undang-undang. Tapi Freeport mau bangun kalau berikan kepastian perpanjangan kontrak, karena kontraknya akan habis di 2021," ucapnya dalam acara diskusi publik 'Pengawalan Investasi Sektor Tambang Untuk Mewujudkan Nawacita' di Warung Daun, Jakarta, Kamis, (22/2/2018).

Baca Juga: Freeport Lakukan Eksplorasi secara Digital untuk Tambang Bawah Tanah

Untuk diketahui, pemerintah sudah menyepakati perpanjangan kontrak Freeport hingga 2031. Kontrak ini dapat diperpanjang lagi sampai 2041 jika Freeport memenuhi persyaratan yang diberikan pemerintah. Di antaranya divestasi saham 51% ke pemerintah dan pembuangan smelter.

Dengan kesepakatan ini, menurutnya, sudah menunjukkan alotnya kerja sama dengan Freeport. Terlebih dalam divestasi 51% saham perusahaan milik Amerika Serikat ini tak kunjung ada titik temu.

"Walaupun kata Pak Jonan kita sudah berhasil dapat 51%. Tapi kenyataan tidak, artinya prosesnya alot hingga saat ini. Negosiasi alot. Sampai sekarang tidak ada titik temu," tukasnya.

Baca Juga: Kementerian ESDM Terbitkan Rekomendasi Ekspor Konsentrat Freeport dan AMMAN

Eni mengatakan, menurut pandangan dirinya, Freeport enggan memberikan sahamnya sebesar 51%. Pasalnya, ini akan berkonsekuensi AS kehilangan kekuasaan di Freeport Indonesia.

"Saya yakini Freeport tidak pernah lega berikan sahamnya 51%, kecuali seolah-seolah 51%. Coba tanya Freeport atau pemerintah, kalau 51% kendali manajemen ada dimana? Kalau masih ada di Freeport, berarti memang tidak 51%, itu hanya seolah-olah 51%," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, panjangnya negosiasi bahkan terlihat dari potensi negara membayar mahal untuk bisa lakukan divestasi 51%.

Baca Juga: Valuasi Saham Freeport Ditargetkan Selesai Juni 2018

"Apalagi kalau mau punya 51% itu kita harus beli dengan mahal. Ini bahwa Freeport tidak mau lepaskan, karena berbelit-belit, tiba-tiba muncul Rio Tinto, dengan PI (participating interest) 40% yang kita harus membeli. Ini proses berbelit-belit," ujarnya.

Menurutnya, bila negara harus merogoh dana yang besar untuk divestasi 51%, itu sangat merugikan, karena negara harus kembali berhutang untuk mencukupi pembelian saham.

"Ini harganya bisa sampai puluhan triliun. Mungkin holding tambang bisa beli tapi uangnya dari mana? Dari hutang, kapan kita mau kembalikan? Saya pribadi kalau misal harus beli mahal 51% itu. Lebih baik sudah jangan diperpanjang saja kontraknya sampai selesai," pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya