PLN Bisa Bangkrut Jika Pemerintah Tidak Atur Harga Batu Bara

Feby Novalius, Jurnalis
Senin 26 Februari 2018 12:52 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah harus segera memutuskan Harga Batu bara Acuan (HBA) utamanya untuk kebutuhan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Sebagai konsumen utama dari batu bara, kenaikan harga komoditas tersebut membuat PLN merugi hingga Rp16,18 triliun.

Asal tahu saja, tren naiknya harga batu bara pada Januari 2018, batubara berkalori 6.322 naik lagi ke posisi USD95,54 per ton atau lebih dari Rp1.297.000 per ton. Bulan Februari ini, Kementerian ESDM kembali menaikkan harga batubara acuan (HBA) menjadi USD100,69 per ton.

Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, HBA diperlukan saat ini, supaya ada keseimbangan usaha bagi PLN. Misalnya dengan harga HBA yang sebesar 25-30%.

"Usul saya agar menggunakan batas atas dan bawah dalam menentukannya. HBA ini merupakan jalan tangah, jika tidak maka saya kira PLN bisa bangkrut," tuturnya kepada Okezone.

Dia mengatakan, pemerintah mestinya bisa memikirkan keberlanjutan industri, dalam hal ini pengguna batu bara. Seperti PLN, batu bara menjadi energy primer yang digunakan untuk pembangkit sebesar 60%.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya