JAKARTA - Pemerintah harus segera memutuskan Harga Batu bara Acuan (HBA) utamanya untuk kebutuhan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Sebagai konsumen utama dari batu bara, kenaikan harga komoditas tersebut membuat PLN merugi hingga Rp16,18 triliun.
Asal tahu saja, tren naiknya harga batu bara pada Januari 2018, batubara berkalori 6.322 naik lagi ke posisi USD95,54 per ton atau lebih dari Rp1.297.000 per ton. Bulan Februari ini, Kementerian ESDM kembali menaikkan harga batubara acuan (HBA) menjadi USD100,69 per ton.
Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, HBA diperlukan saat ini, supaya ada keseimbangan usaha bagi PLN. Misalnya dengan harga HBA yang sebesar 25-30%.
"Usul saya agar menggunakan batas atas dan bawah dalam menentukannya. HBA ini merupakan jalan tangah, jika tidak maka saya kira PLN bisa bangkrut," tuturnya kepada Okezone.
Dia mengatakan, pemerintah mestinya bisa memikirkan keberlanjutan industri, dalam hal ini pengguna batu bara. Seperti PLN, batu bara menjadi energy primer yang digunakan untuk pembangkit sebesar 60%.
"Keputusan pemerintah tidak menaikan (tarif listrik) saya kira sangat politis dan memberatkan PLN, karena tidak didukung terkait dengan HBA tersebut," tuturnya.
Sebelumnya, Pengamat Ekonomi Energi UGM dan Mantan Anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas Fahmy Radhi mengatakan, pada prinsipnya adalah menerapkan share gain and share pain, atau berbagai keuntungan dan juga beban sangat baik di tengah fluktuasi harga batu bara saat ini.
Untuk itu, dia usul DMO menggunakan batas atas dan batas bawah, baik yang diajukan oleh PLN ataupun Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia (APBI). Pasalnya, hal tersebut merupakan solusi terbaik untuk berbagi, ketimbang harus menerapkan perhitungan berdasarkan besarnya biaya (cost) ditambah dengan margin (keuntungan).
“Ini dilakukan sebagai cara mencegah terjadinya proses kebangkrutan PLN, di mana harga batubara yang dijual di luar PLN dan diekspor 75% ditetapkan berdasarkan mekanisme pasar. Pengendalian harga batubara itu merupakan jalan tengah mengurangi beban PLN dengan sedikit mengurangi pendapatan pengusaha batubara, yang sejak bulan Agustus 2017 telah menikmati keuntungan winfall profit, akibat naiknya harga batubara," tuturnya.
Dalam beberapa tahun terakhir harga batubara di pasar internasional terus melambung. Kondisi ini dirasa tidak mudah bagi PLN yang sebagian besar pembangkitnya menggunakan batubara. Pada 2016, harga batubara tercatat sebesar Rp630.000 per ton, lalu naik menjadi Rp853.000 per ton di tahun berikutnya.
(Fakhri Rezy)