Kemenkeu Lelang Barang Kesayangan Jusuf Kalla hingga Sri Mulyani Hari Ini

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Rabu 28 Februari 2018 08:39 WIB
Ilustrasi: (Foto: ant)
Share :

Terdapat dua cara untuk bisa mengikuti lelang yakni melalui e-auction atau konvensional. E-auction (close bidding) yakni penawaran lelang secara tertulis melalui internet. Sedangkan  untuk penawaran versi konvensional dilakukan secara lisan seperti lelang pada umumnya di mana peserta diharuskan hadir pada waktu lelang berlangsung.

Sebelumnya, Direktur Lelang DJKN Lukman Effendi menyatakan,  penyelenggaraan lelang ini bukan hanya dalam hal pengumpulan penerimaan negara saja tapi juga menjadi bagian perekonomian Indonesia yang lebih maju.

"Hasil dari lelang sukarela ini akan disalurkan untuk kegiatan sosial sesuai referensi yang diberikan oleh pemilik barang. Sedangkan negara akan memperoleh Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari bea masuk lelang yang disetor ke kas negara," ungkap dia di Jakarta, Senin (26/2/2018).

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya