Ketar-ketir Marak Kecelakaan Proyek Infrastruktur, Menteri Basuki Akan Kumpulkan BUJT di Kantornya

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 01 Maret 2018 10:05 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

Sebagai informasi sebelumnya, Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) resmi memberikan izin kepada 38 proyek infrastruktur layang (elavated) dari 40 proyek yang dilakukan evaluasi. Artinya ada dua proyek infrastruktur yang belum diizinkan untuk dilanjutkan karena beberapa faktor. 

Baca Juga: 38 Proyek Infrastruktur Layang Boleh Dilanjutkan, Cek Daftarnya

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum  dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang juga menjabat sebagai Ketua KKK Syarif Burhanuddin mengatakan, keputusan tersebut setelah pihaknya melakukan evaluasi kepada 40 proyek selama sembilan hari. Adapun penilaian dari evaluasi tersebut mengacu kepada delapan kriterianya yang salah satu di dalamnya merupakan aspek K3. 

"Ada 40 berkas yang masuk 39 yang dipresentasikan. 38 badan usaha yang mendapat rekomendasi untuk lanjut," ujarnya.

Baca Juga: Underpass Kartini Lebak Bulus Diresmikan Gubernur DKI, Ini Spesifikasinya

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya