Usai Susi meninggalkan gerai perizinan kapal cantrang yang menempati aula TPI Juwana Unit I, sejumlah nelayan tampak masih ragu apakah akan mengikuti verifikasi dan validasi kapal cantrang karena khawatir dalam menandatangani surat pernyataannya harus mengganti alat tangkap ikan dibatasi setahun.
Hadi Suparman, salah seorang nelayan Juwana mengaku tidak sepakat jika nelayan hanya diberi waktu selama setahun untuk mengganti alat tangkap.
"Keinginan nelayan sesuai Instruksi Presiden bahwa penggantian alat tangkap tidak dibatasi waktu," ujarnya.
Dia menegaskan para nelayan bersedia mengganti alat tangkap sepanjang diberi kesempatan waktu hingga tiga tahunan karena saat ini masih banyak nelayan yang belum melunasi utangnya di perbankan.
Setelah dilakukan pengecekan di dalam gerai, kata dia, dalam tes wawancaranya memang tidak ada istilah satu tahun harus mengganti alat tangkap, namun hanya lisan dan tidak ada surat tertulis.
Oleh karena itu, dia meminta para nelayan untuk melanjutkan proses verifikasi dan validasi kapal di gerai.
(Dani Jumadil Akhir)