JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan mengadakan seleksi terbuka untuk mengisi 4 Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Pendaftaran pun dilakukan secara online agar lebih transparansi.
Mengutip laman Kemenpan RB, Jakarta, Jumat (2/3/2018), 4 JPT Pratama tersebut yakni, kepala biro manajemen kinerja, organisasi dan kerja sama (mkok) kepala biro hukum, komunikasi dan informasi publik (hkip), kepala biro sdm dan umum, serta inspektur.
Dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji dijelaskan, pendaftaran dilakukan secara online melalui website https://daftar.menpan.go.id dan dapat dilakukan mulai tanggal 5 – 23 Maret 2018.
Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan mengikuti seleksi terbuka, harus memenuhi persyaratan umum dan khusus. Antara lain, pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV, memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural.
Pelamar juga harus memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama lima tahun, sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun, memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
Atmaji menambahkan, persyaratan lainnya, usia pelamar paling tinggi 56 tahun per tangga 1 Mei 2018, berstatus PNS, sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Tingkat I (IV/b), minimal telah lulus mengikuti Diklatpim Tk. III, semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir, dan harus sudah menyerahkan SPT tahun 2017.
Bagi pejabat yang telah menduduki JPT Pratama/Eselon II, harus sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) pada jabatan terakhir. Sedangkan bagi pejabat Administrator dan pejabat fungsional, harus sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).