Naikkan Gaji PNS di 2019? Menkeu: Kita Lihat APBN, RKP Sedang Dibuat

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Jum'at 02 Maret 2018 16:42 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah berencana menaikkan gaji para pegawai negeri sipil (PNS) pada 2019 mendatang. Rencana ini menjadi kabar yang sangat membahagiakan bagi PNS lantaran gaji mereka terakhir kali mengalami kenaikan pada 2015 silam.

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani masih belum banyak komentar. Pasalnya, diperlukan pengkajian yang elbih dalam karena menyangkut APBN.

 Baca juga: PNS Bakal Naik Gaji, Ini 7 Fakta di Baliknya

"Nanti kita lihat di UU APBN. RKP-nya sedang dibuat, kerangka ekonomi makro sedang akan disidang-kabinetkan. Jadi saya belum komentar soal itu ya," ujar Sri Mulyani di Istana, Jakarta, Senin (2/3/2018).

 Baca juga: Uang Pensiun PNS Sangat Kecil, Pemerintah Terus Hitung-hitungan Metode yang Tepat

Sebelumnya, Belum ada kepastian besaran kenaikan gaji pokok ini karena usulan tersebut tengah dimatangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Direktur Kompensasi Aparatur Sipil Negara (ASN) BKN Aswin Eka Adhi mengatakan, penyusunan konsep usulan kenaikan gaji pokok dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa sudah lebih dari dua tahun PNS tidak memperoleh kenaikan gaji.

 Baca juga: Gaji PNS Akan Naik Tahun Depan

BKN juga menyiapkan landasan hukum karena aturan teknis kenaikan gaji dan tunjangan dari Undang-Undang (UU) No 5/2014 tentang ASN hingga kini juga belum ditetapkan. Usulan ini juga disinkronkan dengan analisa kebutuhan anggaran dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga.

“Hal tersebut (kenaikan) bergantung pada hasil penghitungan kapasitas fiskal atau kemampuan keuangan negara yang akan dibahas bersama dengan Kemenkeu ,” ujar Direktur Kompensasi Aparatur Sipil Negara (ASN) BKN Aswin Eka Adhi.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya