Sebelumnya, Belum ada kepastian besaran kenaikan gaji pokok ini karena usulan tersebut tengah dimatangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Direktur Kompensasi Aparatur Sipil Negara (ASN) BKN Aswin Eka Adhi mengatakan, penyusunan konsep usulan kenaikan gaji pokok dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa sudah lebih dari dua tahun PNS tidak memperoleh kenaikan gaji.
Baca juga: Gaji PNS Akan Naik Tahun Depan
BKN juga menyiapkan landasan hukum karena aturan teknis kenaikan gaji dan tunjangan dari Undang-Undang (UU) No 5/2014 tentang ASN hingga kini juga belum ditetapkan. Usulan ini juga disinkronkan dengan analisa kebutuhan anggaran dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga.
“Hal tersebut (kenaikan) bergantung pada hasil penghitungan kapasitas fiskal atau kemampuan keuangan negara yang akan dibahas bersama dengan Kemenkeu ,” ujar Direktur Kompensasi Aparatur Sipil Negara (ASN) BKN Aswin Eka Adhi.
(Fakhri Rezy)