JAKARTA - Pemerintah berencana menaikkan gaji para pegawai negeri sipil (PNS) pada 2019 mendatang. Rencana ini menjadi kabar yang sangat membahagiakan bagi PNS lantaran gaji mereka terakhir kali mengalami kenaikan pada 2015 silam.
Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani masih belum banyak komentar. Pasalnya, diperlukan pengkajian yang elbih dalam karena menyangkut APBN.
Baca juga: PNS Bakal Naik Gaji, Ini 7 Fakta di Baliknya
"Nanti kita lihat di UU APBN. RKP-nya sedang dibuat, kerangka ekonomi makro sedang akan disidang-kabinetkan. Jadi saya belum komentar soal itu ya," ujar Sri Mulyani di Istana, Jakarta, Senin (2/3/2018).
Baca juga: Uang Pensiun PNS Sangat Kecil, Pemerintah Terus Hitung-hitungan Metode yang Tepat