Tol Semarang-Batang Terancam Tidak Bisa Digunakan Saat Lebaran

Antara, Jurnalis
Jum'at 02 Maret 2018 18:35 WIB
Ilustrasi: Foto Antara
Share :

SEMARANGJalan Tol Semarang-Batang terancam tidak bisa difungsikan pada saat arus mudik Lebaran tahun ini menyusul masih tersisanya sebidang tanah seluas 228 meter persegi di Kelurahan Tambak Aji, Kota Semarang yang belum diserahkan pemiliknya.


Manajer Pengendalian Lahan PT Jasa Marga Semarang-Batang Hadi Susanto mengatakan, lahan milik Sri Urip Setyowati tersebut uang ganti untungnya sudah dititipkan di Pengadilan Negeri Semarang sejak setahun lalu. Namun, lanjut dia, proses konsinyasi lahan tersebut tidak kunjung tuntas.

Dia mengakui, terdapat sengketa atas lahan yang berada di Jalan Wahyu Asri Utara VIII AA.36, Kelurahan Ngaliyan tersebut.

Baca Juga : BPJT Buka 3 Ruas Tol Trans Jawa Fungsional untuk Lebaran 2018


"Bahkan BPN sudah mencabut hak kepemilikan atas tanah tersebut dan menyatakan lahan tersebut sebagai tanah negara," katanya di Semarang, Jumat (2/3/2018).

Dia mengungkapkan, panitia pengadaan tanah proyek tol ini bahkan sudah mengirimkan surat permohonan ke PN Semarang agar bisa mengeksekusi tanah tersebut. Namun, lanjut dia, hingga saat ini belum ada tanggapan atas permohonan itu.

Dia menjelaskan, masih ada waktu sekitar sebulan untuk menuntaskan pembebasan sebidang tanah itu agar pembangunan proyek tol ini tepat waktu.

"Paling tidak akhir Maret harus sudah bebas. Proses pembangunan agar bisa dibuka saat mudik nanti butuh dua bulan," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya