Adapun penilaian dari evaluasi tersebut mengacu kepada delapan kriterianya yang salah satu di dalamnya merupakan aspek K3. "Ada 40 berkas yang masuk 39 yang di presentasikan. 38 badan usaha yang mendapat rekomendasi untuk lanjut," ujarnya
Dari 38 proyek yang diputuskan untuk dilanjutkan lanjut Syarif, ada 12 proyek yang diberikan izin lanjut secara bersyarat. Artinya kedua belas proyek tersebut bisa dilanjutkan selain dari yang catatan yang direkomendasikan tersebut. "Jadi yang dilakukan itu hal-hal yang tidak terkait dalam catatan bisa dilanjutkan," ucapnya.
Sementara dua proyek yang diputuskan untuk tidak dilanjutkan adalah PT Trans Bumi Serbaraja untuk Proyek Jalan tol Serpong-Balaraj dan Jalan tol Manado Bitung oleh PT Jasamarga Manado-Bitung. Jalan tol Serpong Balaraja tidak diberikan izin karena belum melakukan presentasi, sedangkan satu yankin Manado Bitung dikarenakan belum melampirkan SOP Erection.
20 Proyek Waskita Karya yang lolos evaluasi oleh KKK tersebut terdiri dari Light Rail Transportation (LRT) Palembang, Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu, Jakarta-Cikampek II Elevated, Salatiga-Solo, Pasuruan-Probolinggo, Krian-Legundi-Bunder, Bakauheni-Terbanggi Besar, Terbanggi Besar-Permata Panggang, Permata Panggang-Kayu Agung, Kayu Agung-Palembang-Betung.
Selain itu adalah Ciawi-Sukabumi, Cimanggis-Cibitung, Cinere-Serpong, Cibitung-Cilincing, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang, Batang-Semarang, Gempol-Pasuruan, Manado-Bitung, Kunciran-Serpong. (gir)
(Rani Hardjanti)