KUPANG - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mengalokasikan anggaran Rp180 miliar untuk pembangunan 'Sabuk Merah" atau ruas jalan lingkar luar perbatasan sepanjang 60 km menyusuri wilayah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur dengan Oecusse, Timor Leste.
"Pemerintah Kabupaten Kupang mendapat alokasi anggaran pembangunan jalan 'sabuk merah' sepanjang 60 km. Pembangunan jalan itu akan dilaksanakan tahun 2018 ini," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Machlon Joni Nomseo ketika dihubungi di Kupang, Minggu (4/3/2018).
Dia mengatakan, pembangunan jalan lingkar luar menghubungkan wilayah Kecamatan Oepoli, Kabupaten Kupang hingga ke wilayah Napan, Kabupaten Timor Tengah Utara, sehingga pembangunan ekonomi masyarakat di kawasan perbatasan semakin cepat berkembang.
Baca Juga: Menhub: Malaysia Terkesima dengan PLBN Entikong
"Pembangunan jalan lingkar luar itu untuk mendorong percepatan pembangunan kawasan perbatasan di wilayah perbatasan Kabupaten Kupang sehingga menjadi lebih berkembang," tegas Joni.