Menhub menjelaskan Uji KIR gratis akan diberikan kepada seluruh angkutan umum yang termasuk taksi baik taksi online maupun konvensional.
"Karena selama ini kayak ada jarak lah ya. Dengan cara ini kami akan intensifkan, saya harapkan semua pemain apliaktor, semua driver, ya ikuti lah kami sudah jawab permintaan mahal," jelasnya.
Baca Juga: Uji KIR Gratis, Kemenhub Siapkan Dana Rp15 Miliar
Adapun 10 kota yang akan dilakukan Uji KIR gratis oleh Kemenhub adalah Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Semarang, Surabaya, Denpasar, Ujung Pandang, Medan, Pekan Baru dan Palembang.
Sebelumnya, Menhub mengatakan, untuk anggaran subsidi ini akan dibiayai oleh Kementerian Perhubungan dan perusahaan pemegang merek atau Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
(Kurniasih Miftakhul Jannah)