Sri Mulyani menjelaskan, dilihat dari kebutuhan Pertamina yakni subsidi solar yang ditetapkan Rp500 per liter di APBN, maka tidak sesuai dengan situasi saat saat ini karena harga minyak dunia terus naik. Namun jika dilihat dari APBN sendiri kenaikan harga minyak sebetulnya memberikan pendapatan lebih banyak dalam bentuk PNBP.
"Jadi kami kemarin sudah menghitung dengan Menteri ESDM dan Menteri BUMN mengenai kebutuhan tambahan subsidi yang dibutuhkan untuk Pertamina dari sisi subsidi solar saja, bagaimana untuk bisa ditambahkan," ungkap Sri Mulyani di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Baca Juga: Kementerian ESDM Tawarkan Swasta Ikut Jual BBM Subsidi
Dengan mempertimbangkan kemampuan Pertamina dalam penugasan ini, maka pihaknya dengan Kementerian terkait sepakat untuk mengajukan penambahan subsisi ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Ini kami sedang menghitung, kira-kira usulan sudah kami terima dam kami akan laporkan ke dewan," jelasnya.