Sudah Dibahas Jokowi, Sri Mulyani Akan Bawa Tambahan Subsidi Solar ke DPR

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Selasa 06 Maret 2018 12:39 WIB
Ilustrasi: Foto Antara
Share :

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajukan tambahan subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dari sebelumnya Rp500 per liter menjadi Rp700-Rp1.000 per liter.

Hal ini karena seiring dengan kenaikan harga minyak dunia dan Pemerintah betekad untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi hingga 2019. Lalu sampai sejauh mana pembahasan ini?

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, akan melihat dulu perkembangan haerga minyak sejauh mana di 2018 ini.

   Baca juga: Kementerian ESDM Usulkan Tambahan Subsidi Solar Jadi Rp700-Rp1.000 per Liter

Sri Mulyani menjelaskan, dilihat dari kebutuhan Pertamina yakni subsidi solar yang ditetapkan Rp500 per liter di APBN, maka tidak sesuai dengan situasi saat saat ini karena harga minyak dunia terus naik. Namun jika dilihat dari APBN sendiri kenaikan harga minyak sebetulnya memberikan pendapatan lebih banyak dalam bentuk PNBP.

"Jadi kami kemarin sudah menghitung dengan Menteri ESDM dan Menteri BUMN mengenai kebutuhan tambahan subsidi yang dibutuhkan untuk Pertamina dari sisi subsidi solar saja, bagaimana untuk bisa ditambahkan," ungkap Sri Mulyani di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (6/3/2018).

 Baca Juga: Kementerian ESDM Tawarkan Swasta Ikut Jual BBM Subsidi

Dengan mempertimbangkan kemampuan Pertamina dalam penugasan ini, maka pihaknya dengan Kementerian terkait sepakat untuk mengajukan penambahan subsisi ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

"Ini kami sedang menghitung, kira-kira usulan sudah kami terima dam kami akan laporkan ke dewan," jelasnya.

 Baca Juga: BPS Curiga Masyarakat Beralih ke Pertamax karena Premium Langka

Sementara itu, Menteri koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, bahwa usulan tambahan subsidi menjadi Rp700-Rp1.000 dari KESDM adalah hasil keputusan pembahasan bersama Presiden Jokowi.

"Itu memang hasil bahasan kok kemarin itu. Artinya saya tidak tahu penjelasannya bagaimana, yang saya dengar memang ada penyesuaian itu. Jadi itu dibahas di Sidang Kabinet kemarin," tukas Darmin.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya