JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan melakukan perombakan skema pensiun untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ditargetkan skema baru tersebut bisa rampung tahun ini dan mulai bisa diimplementasikan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asma Abnur mengatakan perubahan skema pensiun pada tahun ini hanya berlaku bagi PNS baru. Sementara PNS lama akan menggunakan skema lama.
Baca juga: Skema Pensiunan PNS Akan Diubah, Menpan RB: Kita Harapkan Kelar Tahun Ini
"Kita harapkan tahun ini sudah selesai (kajiannya). Jadi untuk PNS yang baru sudah diberlakukan untuk skema yang baru," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Jakarta, Rabu (7/3/2018).
Asman menjelaskan, sebagian PNS lama nantinya akan menggunakan dua metode yakni metode lama dan yang baru. Kedua metode lama yang dimaksud adalah metode pay as you go dan fully funded.