Baca juga: Menpan RB Sambangi Menko Luhut, Bahas CPNS?
"Enggak bisa milih. Memang diberlakukan karena metode yang baru dan yang lama sudah berjalan jadi ada cut off-nya," ucapnya.
Nantinya lanjut Asman dalam penghitungannya, PNS lama yang sudah terlanjur untuk mengiur pay as you go akan tetap menggunakan skema selama dia ikut mengiur. Sementara sisanya akan menggunakan skema baru yang ditetapkan pemerintah yakni fully funded.
"Sebagian PNS lama itu ada dua metode nanti. Metode pay as you go dan fully funded. Misalnya ada yang 10 tahun lagi mau pensiun, itu nanti diitung dapat 2 metode dia. Ada cut offnya," jelasnya.
Baca juga: Gaji Naik, Kesejahteraan PNS hingga Beban APBN