Izin Impor Garam untuk Industri Makanan Belum Keluar, Mendag Tunggu Rekomendasi KKP

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 09 Maret 2018 14:47 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Beberapa Industri makanan dan minuman (mamin) akan berhenti produksi dalam beberapa waktu ke depan, karena tidak punya bahan baku garam yang cukup akibat izin impor yang belum keluar.

Sampai saat ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah mengeluarkan izin impor sebanyak 1,8 juta ton garam industri di impor. Hanya saja untuk industri mamim belum didapatkan izinnya.

Saat dikonfirmasi, Menteri Perdagangan Enggartiaso Lukita mengaku masih tungguk rekomendasi jumlah impor untuk industri mamin berapa. Hanya saja, dia mengatakan, pihaknya sudah memberikan izin impor sebanyak 1,8 juta ton.

"Jadi yang itu (izin impor industri mamin) kita tunggu rekomendasi KKP," ujarnya, di JCC, Jakarta, Jumat (9/3/2018).

Sebelumnya, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi Lukman menyayangkan, izin impor garam untuk industrinya belum juga keluar hingga saat ini. Padahal bila melihat kontribusi mamin cukup signifikan sebesar 35% terhadap PDB untuk sektor non migas.

"Akhir-akhir ini ada masalah dibahan baku. Ini terancam karena, tadi kemarin dan hari ini dapat laporan beberapa industri berhenti produksi minggu depan, karena kekurangan garam," ujarnya.

Adhi mengatakan, masalah ini sudah dilaporkan langsung kepada Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, usai menjadi pembicara di Jakarta Food Security Summit (JFSS).

"Tadi kita bicara dengan Pak Menko soal bahan baku garam. Pak Menko segera mengupayakan supaya industri mamin tidak terhambat," ujarnya.

Kondisi saat ini, Adhi mengungkapkan, industri mamin ada yang stoknya tinggal 2 minggu lagi. Artinya, jika tidak segera dipenuhi maka sudah pasti berhenti beroperasi.

"Sebenarnya kebutuhan garam untuk industri ini kebutuhannya kecil sekali.

Contoh dari anggota produk merek Rp2.000 dan ada ekspor juga kebutuhan garam hanya Rp2-Rp5 per pax (nilai garam) untuk hasilkan nilai produknya mie instan Rp2.000, tapi tidak punya garam," ujarnya.

Adhi mengingatkan pemerintah untuk segera memberikan izin ekspor berapapun dari kuota yang ditetapkan sebanyak 460.000 ton. Jika tidak konsekuensi terhadap pertumbuhan ekonomi akan besar.

"Indonesia akan kehilangan pasar ekspor, nilai tambah, dan kesempatan lain karena bahan baku yang sangat kecil sekali," ujarnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya