Izin Impor Garam untuk Industri Makanan Belum Keluar, Mendag Tunggu Rekomendasi KKP

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 09 Maret 2018 14:47 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Contoh dari anggota produk merek Rp2.000 dan ada ekspor juga kebutuhan garam hanya Rp2-Rp5 per pax (nilai garam) untuk hasilkan nilai produknya mie instan Rp2.000, tapi tidak punya garam," ujarnya.

Adhi mengingatkan pemerintah untuk segera memberikan izin ekspor berapapun dari kuota yang ditetapkan sebanyak 460.000 ton. Jika tidak konsekuensi terhadap pertumbuhan ekonomi akan besar.

"Indonesia akan kehilangan pasar ekspor, nilai tambah, dan kesempatan lain karena bahan baku yang sangat kecil sekali," ujarnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya