Perubahan Skema Pensiun PNS, Ini Faktanya

Keduari Rahmatana Kholiqa, Jurnalis
Jum'at 09 Maret 2018 19:23 WIB
Foto: Koran Sindo
Share :

"Kalau pay as you go jadi setiap PNS akan dipotong ada sekitar 10% untuk iuran, nah salah satunya untuk gaji pensiunan itu adalah 4,75% yang dananya dihimpun Taspen. Tapi pemerintah juga menganggarkan dari APBN untuk bayar pensiun setiap tahunya," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur 

4. Sistem Pembayaran Fully Funded 

Untuk skema baru yang akan diterapkan yaitu fully funded nantinya akan berasal penuh dari iuran yang dilakukan antara pemerintah dengan pegawai itu sendiri. Sehingga besarannya bisa ditentukan dan disesuaikan sendiri oleh pegawai.

Baca Juga: 5.000 CPNS Bakal Jalani Diklat Prajabatan, Dibuka Presiden Jokowi pada 27 Maret

Dengan sistem ini berarti bahwa pembayaran gaji pensiun merupakan hasil iuran pemerintah selaku pemberi kerja dan iuran pegawai sebagai pekerja. Besaran iuran dari pemerintah disarankan pada jumlah gaji PNS setiap bulannya.

5. Keuntungan dari Skema Pensiun Baru

Skema pensiun baru dari pay as you go menjadi fully funded ini memiliki keuntungan yaitu anggaran iuran pemerintah untuk gaji pensiunan akan berbeda dengan beban anggaran pemerintah dan pembayarannya bisa diperkirakan ketika melakukan pembayaran gaji PNS. Selain itu, PNS bisa bebas menentukan berapa dana pensiun yang akan disesuaikan berdasarkan besarnya pensiun tersebut.

"Jadi misalnya pemberi kerja yakni pemerintah mengiur, kemudian pekerjanya, PNS-nya juga mengiur. Jadi itu nanti manfaat yang diperoleh dari semua dana yang dikelola itu kembali lagi ke PNS," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya