Selain itu, kerjasama ini juga memberikan akses kepada masyarakat untuk menggunakan data ketenagakerjaan pada peningkatan pelayanan publik serta memberikan peluang kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat dalam mengevaluasi dan berinovasi untuk peningkatan pelayanan publik.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri menyampaikan data kependudukan untuk semua keperluan adalah data yang bersumber dari Kementerian yang bertanggung jawab dalam urusan pemerintahan dalam negeri yang pemanfaatannya untuk pembangunan demokrasi dan kependudukan untuk pembangunan di bidang ketenagakerjaan.
"Integrasi data ini bermanfaat bagi seluruh proses ketenagakerjaan, baik prakerja, pada saat kerja maupun paska kerja menyangkut data tenaga kerja pemegang KTP elektronik. Kita bisa hindari permasalahan TKI di luar negeri, banyak terjadi pemalsuan identitas diri, pemalsuan umur yang berakibat terjadinya pekerja anak di bawah umur dan rawan terjadinya perdagangan orang," kata Hadi.
Kerjasama itu memberi Kementerian Ketenagakerjaan hak untuk mengakses data kependudukan berbasis nomor induk kependudukan sehingga mencegah pemalsuan identitas yang mengakibatkan program penanggulangan pengangguran seperti padat karya, infrastruktur, tenaga kerja mandiri dan inkubasi bisnis banyak yang salah sasaran.
(Martin Bagya Kertiyasa)