Skema Pensiun PNS Masih Dalam Pembahasan

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Sabtu 10 Maret 2018 09:15 WIB
Foto: Koran Sindo
Share :

JAKARTA - Persoalan pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat ini mendapatkan perhatian banyak pihak. Beberapa waktu lalu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, menyampaikan bahwa ke depan pola pendanaan pensiun akan berubah dari skema pay as you go ke fully funded.

"Pak Menpan sudah menjelaskan bahwa dengan skema fully funded, Pensiunan PNS akan mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik. Di sisi yang lain keuangan negara juga tidak terbebani," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik, Herman Suryatman melalui keterangan yang dikutip Okezone, Sabtu (10/3/2018).

Baca Juga: Perubahan Skema Pensiun PNS, Ini Faktanya

 

Disampaikan bahwa melalui skema pendanaan fully funded, ASN sebagai pekerja dan pemerintah sebagai pemberi kerja sama-sama mengiur. Adapun kalau skema pendanaan sebelumnya (pay as you go), yang membayar iuaran adalah ASN, sedangkan pemerintah memberikan subsidi pada saat ASN pensiun.

"Terkait rencana penerapan skema fully funded tersebut, besaran iurannya masih dalam pembahasan. Masih dilakukan penghitungan bersama Kementerian Keuangan. Jadi angka 10% sampai 15% itu baru angka simulasi untuk besaran iuran ASN dan pemerintah. Bukan pemotongan," ungkap Herman.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya