Menteri-Menteri Ini Rombak 4 Aturan Perpajakan dalam 1 Bulan

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Senin 12 Maret 2018 21:14 WIB
Foto: Sri Mulyani (Lidya/Okezone)
Share :

"Semuanya akan akhir Maret ini. Akan disampaikan Presiden secara bersama-sama," jelasnya.

 Baca Juga: Sri Mulyani Rombak 2 Insentif Pajak demi Investasi

Menurutnya, selain melakukan simplifikasi peraturan dan juga menyederhanakan dari sisi prosedur, maka memberi insentif juga bisa dilakukan. Ini dinilai mampu memberi kepercayaan kepada investor untuk investasi di Indonesia.

"Ini tidak hanya untuk Investasi besar tapi juga untuk Investasi kecil makanya tadi kita sampaikan bahwa Indonesia memiliki karakter ekonomi yang sangat divers. Diversifikasi itu sangat besar dan oleh karena itu kita perlu menarik investasi baik yang sifatnya seperti padat karya, dan orientasi ekspor, UKM, maupun perusahaan-perusahaan dan itu kita mencoba untuk mengakomodasikan dalam formulasi kebijakan ini," tukas dia.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya