Menanggung Utang Debitur yang Sudah Meninggal? Pakai Cara Ini untuk Lunasinya

Agregasi Cermati.com, Jurnalis
Senin 12 Maret 2018 22:02 WIB
Ilustrasi (dok. Okezone)
Share :

Tak hanya dapat mengajukan keringanan, Anda juga dapat mengajukan penghapusan utang kepada pihak bank yang bersangkutan. Cara ini memang cukup rumit dilakukan, bahkan kemungkinan untuk diterima sangat sedikit. Risiko lainnya mungkin saja Anda akan mendapatkan catatan yang buruk dalam Sistem Informasi Debitur. Karena itu, pikirkan kembali untuk mengajukan permohononan ini kepada pihak bank.

Diskusikan dengan Pihak Keluarga Lainnya

Memiliki warisan utang tentu terkadang akan terasa memberatkan. Terlebih jika kondisi keuangan sedang tidak baik. Untuk itulah, pentingnya melakukan diskusi dengan anggota keluarga lainnya untuk mendapatkan solusi terbaik guna melunasi warisan utang-utang yang ada. Dengan begitu, semua utang yang ada terlunasi tanpa memberatkan kondisi keuangan.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya