JAKARTA - Pemerintah resmi menaikkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar. Jumlah subsidi saat ini menjadi Rp1.000 per liter dari sebelumnya Rp500 per liter.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dari patokan yang ditetapkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp500 menjadi Rp1.000 per liter. Namun, dengan volume yang bisa dikonsumsi sebanyak 16,32 juta kilo liter (kl).
Baca Juga: Dirut Pertamina: Subsidi Solar Sudah Fixed Rp1.000/Liter
Sri Mulyani juga menegaskan, dengan penambahan subsidi ini maka akan ada jug apenambahan subsidi di APBN 2018. Penambahan diperkirakan sekitar Rp4 triliun sampai Rp5 triliun.
"Solar mungkin nanti kita hitung dengan Pak Askolani. Kalau tidak salah mungkin kenaikannya tidak lebih dari Rp4 triliun sampai Rp5 triliun dari kenaikan yang tadi kita sampaikan Rp1.000 per liter dari Rp500," ungkapnya di Kementerian Keuangan, jakarta, Senin (12/3/2018).
Menurutnya, hal ini dilakukan agar PT Pertamina (Persero) bisa terus menjalankan tugasnya memberikan BBM bersubsidi kepada masyarakat hingga 2019. Pada penghitungan sebelumnya, Sri Mulyani menyatakan akan ada penambahan anggaran subsidi di APBN 2018 sebesar Rp4,1 triliun.
"Berarti kita ada tambahan Rp500 (tambahan subsidi yang menjadi Rp1.000 per liter). Kalau tidak salah Rp4,1 triliun kenaikan yang kita hitung waktu itu," tukasnya.