JAKARTA - Jadi orang yang baik tentu bukanlah sebuah kesalahan. Bahkan, jika perlu lakukan kebaikan pada semua orang. Namun, tidak selamanya berbuat baik dapat mendatangkan keuntungan, apalagi jika kebaikan yang Anda lakukan hingga dimanfaatkan orang lain.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus mengimbangi cepatnya fenomena kemunculan lembaga jasa keuangan digital atau financial technology (fintech) di Indonesia. OJK pun tengah menyiapkan payung hukum yang menjadi patokan bagi fintech dalam menjalankan bisnisnya.
Lalu, PT Pertamina (Persero) mengajukan penambahan subsidi solar kepada pemerintah. Hal tersebut guna merealisasikan tidak ada kenaikan harga solar hingga 2019 mendatang.
Ketiga berita tersebut menjadi berita yang banyak menarik minat para pembaca di kanal Okezone Finance. Untuk itu, berita-berita tersebut kembali disajikan secara lengkap.
7 Kerugian Menjadi Karyawan yang Terlalu Baik
Jadi orang yang baik tentu bukanlah sebuah kesalahan. Bahkan, jika perlu lakukan kebaikan pada semua orang. Namun, tidak selamanya berbuat baik dapat mendatangkan keuntungan, apalagi jika kebaikan yang Anda lakukan hingga dimanfaatkan orang lain.
Misalnya, saat di kantor. Menjadi orang yang baik ketika bekerja di kantor adalah mungkin menjadi hal yang positif. Namun, jika Anda bersikap terlalu baik, dapat menjadi faktor yang membuat interaksi menjadi kurang kondusif.
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, kebaikan-kebaikan yang Anda lakukan dapat dimanfaatkan orang lain. Bahkan, sikap ini juga dapat membuat rekan-rekan kerja tidak terlalu menaruh rasa hormat lagi kepada Anda. Nah, berikut ini beberapa kerugian yang bisa saja Anda dapatkan saat bersikap terlalu baik di kantor.
1. Tidak Menyadari Kemampuan Diri Sendiri
Salah satu kerugian yang mungkin bisa dirasakan adalah Anda tidak akan mampu menyadari kemampuan diri sendiri. Mungkin Anda memiliki kemampuan dalam satu bidang, tapi hal tersebut tidak akan terlihat karena Anda menyembunyikannya. Entah karena sungkan atau tidak ingin terlihat menonjol di hadapan orang lain. Dampaknya, Anda mengorbankan diri sendiri yang mungkin saja sebenarnya dapat lebih maju.
2. Ambil Tindakan dan Keputusan Berdasarkan Perasaan
Jadi profesional adalah hal yang paling penting saat berada di kantor. Sikap profesional tidak harus menggunakan hati, tapi lebih pada menggunakan logika. Namun, jika terlalu banyak menggunakan hati, itu tandanya Anda kurang begitu kompeten dalam pekerjaan.
3. Dimanfaatkan Rekan Kerja dengan Alasan Butuh Bantuan
Tanpa disadari kebaikan yang Anda perlihatkan dapat membuat orang lain untuk memanfaatkan Anda. Jika kurang yakin tentang ruginya menjadi orang yang terlalu baik di kantor, mungkin Anda bisa melihat bagaimana sikap rekan kerja lainnya kepada Anda. Apakah Anda sering merasa jika orang lain terus-menerus meminta bantuan kepada Anda? Bukan menunjukkan jika Anda mampu, melainkan mereka lebih memanfaatkan kebaikan Anda karena sangat sulit bagi Anda untuk menolaknya.
4. Bekerja Lebih Sering
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, kebaikan Anda kadang dimanfaatkan sehingga banyak orang lain yang meminta bantuan karena kebaikan yang Anda perlihatkan. Hal tersebut terkadang membuat Anda bekerja lebih sering dibandingkan rekan kerja lainnya meskipun jabatan dan posisi yang dimiliki sama. Pernahkan Anda merasa hal ini? Jika iya, perhatikan bagaimana cara bergaul Anda dalam lingkungan kerja.
5. Peluang untuk Dapat Promosi Jadi Kecil
Ketika Anda terlalu baik dalam lingkungan kerja, secara tidak langsung akan membuat Anda melupakan segala target dan ambisi yang sebelumnya dimiliki saat awal bekerja. Hal inilah yang akhirnya membuat pekerjaan Anda kurang maksimal sehingga tidak heran jika Anda kesulitan mendapatkan promosi.
6. Tidak Dapat Membedakan Antara Pertemanan dan Profesionalitas
Karena Anda biasa berbuat baik dan berteman dengan seluruh rekan kerja, secara tidak sadar akan memengaruhi profesionalitas yang Anda miliki. Misalnya, Anda menolerasi pekerjaan teman Anda yang tertunda, padahal hal tersebut dapat memengaruhi pekerjaan Anda juga.
7. Jadi Tidak Masuk Kriteria sebagai Pemimpin
Tanpa Anda sadari, kebaikan yang Anda miliki membuat orang lain memandang Anda bukanlah orang yang berani mengeluarkan pendapat. Karena itu, Anda lebih dikenal sebagai pengikut. Saat orang lain berkata A, Anda akan mengikutinya meskipun Anda berkata B.
Jika Anda tidak dapat mengontrol bagaimana Anda bersikap, tentu saja hal ini akan memengaruhi profesionalitas Anda di kantor. Sebagai seorang yang profesional, penting untuk tetap bersikap tegas tanpa harus merugikan orang lain.
8. Disalahgunakan untuk Ambil Hak Anda
Sikap Anda yang terlalu baik terkadang menjadi kesempatan rekan kerja Anda untuk ambil hak yang mungkin seharusnya jadi hak Anda. Terkadang meskipun Anda telah berusaha maksimal, tetap saja tidak mendapatkan apresiasi dari orang lain.
Bersikap Baik Sewajarnya Saja
Bersikap baik memang penting dan harus Anda lakukan kepada siapa pun. Namun, akan lebih baik jika Anda bersikap baik yang sewajarnya, jangan berlebihan. Jadilah orang baik yang cerdas sehingga kebaikan tidak akan dimanfaatkan orang lain nantinya.
OJK Siapkan Regulasi untuk Atur Transparansi Fintech
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida menjelaskan, fenomena fintech tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga merambah negara-negara lain di dunia. Guna mengatur fintech, ada dua pendekatan yang mayoritas dipakai, yaitu pendekatan prudential dan pendekatan market conduct atau melalui disiplin pasar.
Nurhaida mengatakan, OJK akan fokus pada kebijakan perlindungan konsumen dalam membangun industri fintech melalui pendekatan disiplin pasar.
“OJK memilih pendekatan yang paling sesuai dengan karakteristik fintech, yaitu pendekatan disiplin pasar untuk mengawasi fintech,” ujarnya di Nusa Dua Bali, Senin (12/3/2018).
Dia melanjutkan, dengan pendekatan ini nantinya maka fintech diwajibakan untuk lebih transparan kepada pemberi pinjaman (lender) maupun pihak peminjam (borrower).
Dengan demikian, sebelum memberikan pinjaman, pihak lender mengetahui bisnis yang sedang dijalankan oleh borrower sehingga dapat mengetahui profil risiko dari bisnis tersebut, sebaliknya pihak borrower mengetahui dengan pasti profil pemberi pinjaman.
Transparansi informasi yang dimaksud meliputi, hak dan kewajiban para pihak seperti investor, peminjam, platform, bank koresponden menyangkut potensi pendapatan, potensi risiko, biaya-biaya, bagi hasil, manajemen risiko dan mitigasi jika terjadi kegagalan harus dibuka seluas-luasnya.
"Kita lebih ke pendekatan market conduct atau tranparansi lebih diutamakan dengan tranparansi fintech memberikan keterbukaan yang berguna bagi lender maupun borrower, itu yang kita ambil sebagai approach," kata dia.
Sekadar informasi, saat ini OJK tengah menyusun Peraturan OJK (POJK) tentang fintech. Nantinya, transparansi dan perlindungan konsumen akan menjadi asas utama dalam POJK tentang fintech.
Sampai Januari 2018, perusahaan peer to peer lending yang terdaftar di OJK sebanyak 36 dan berizin 1 perusahaan. Sejumlah 42 perusahaan dalam proses pendaftaran.
Total pinjaman yang disalurkan perusahaan sampai Januari 2018 mencapai Rp3 triliun atau meningkat 17,1% (ytd), dengan jumlah penyedia dana 115.897 meningkat 14,82% (ytd) dan jumlah peminjam 330.154 tumbuh 27,16% (ytd).
Dirut Pertamina: Subsidi Solar Sudah Fixed Rp1.000/Liter
PT Pertamina (Persero) mengajukan penambahan subsidi solar kepada pemerintah. Hal tersebut guna merealisasikan tidak ada kenaikan harga solar hingga 2019 mendatang.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Elia Massa Manik mengatakan, pihaknya telah mengajukan tambahan subsidi kepada pemerintah sebesar Rp1.000 per liter. Dengan adanya tambahan subsidi sebesar itu, dirinya memastikan tidak akan ada kenaika harga solar hingga 2019 mendatang.
"(Tambahan subsidi) sudah fixed jadi Rp1.000 per liter," ujarnya saat ditemui di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Senin (12/3/2018).
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajukan tambahan subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dari sebelumnya Rp500 per liter menjadi Rp700-Rp1.000 per liter. Hal tersebut sebagai salah satu kompensasi ditahannya harga BBM penugasan sampai 2019.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan, hitungan subsidi Solar saat ini Rp500 dikali 16 juta kiloliter. Artinya sekira Rp7 triliun subsidi yang diberikan tahun ini.
Menurutnya, pemerintah berencana menambah subsidi hanya untuk Solar karena BBM jenis ini lebih banyak digunakan dibandingkan Premium.
"Pengusulan untuk tahun 2018 kita pernah usulkan Rp750. Mungkin ini kalau melihat proses seperti ini berkisaran antara itulah, Rp700 sampai Rp1.000 lah usulannya. Tapi ini masih dalam proses ya," ucapnya.
Usul kenaikan subsidi Solar sudah memperhitungkan pergerakan harga minyak mentah dunia. Misalnya, kata dia, Indonesian Crude Price (ICP) pada Januari USD65 namun, saat ini turun menjadi USD61 serta cenderung mengalami penurunan.
"Nanti kita akan infokan pergerakannya. Kita putuskan yang paling banyak dipakai masyarakat adalah Solar. Kita mungkin hanya satu produk saja," tuturnya.
(Dani Jumadil Akhir)