JAKARTA - Perencanaan PNS merupakan hal yang sangat vital. Perencanaan PNS bertujuan untuk menjaga ketersediaan PNS dalam jumlah, kualifikasi, komposisi dan kompetensi yang tepat sesuai dengan kebutuhan organisasi.
“Perencanaan PNS dilakukan dengan terlebih dahulu menganalisa kebutuhan jabatan dan kebutuhan beban kerja. Menyusun kebutuhan pada formasi yang kosong tidak harus dilakukan dengan rekrutmen CPNS namun dapat diisi dari formasi PNS yang sudah ada di instansi tersebut atau dari instansi lain,” kata Kepala Bagian Pengembangan Kepegawaian Paryono dikutip dari laman resmi BKN, Selasa (13/3/2017).
Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Gaji PNS Tidak Naik Tahun Ini
Hal tersebut disampaikan disela kunjungan Mahasiswa Program Sarjana Sekolah Tinggi Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara (STIA LAN) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kunjungan tersebut digelar dalam rangka menambah wawasan dan pengetahuan tentang Perencanaan SDM Aparatur.
Dalam kunjungan tersebut, para mahasiswa ditemui sejumlah pejabat BKN, yakni Kepala Bagian Hubungan Media dan Pengaduan Masyarakat, Yudhantoro Bayu W, Kepala Bagian Pengembangan Kepegawaian, Paryono dan Kepala Bidang Pengelolaan Teknologi Informasi Seleksi, Soni Sultana. Pada kesempatan itu para mahasiswa didampingi oleh Dosen Pengampu Mata Kuliah Perencanaan SDM, Prapto Hadi.