Jokowi Bakal Terbitkan Perpres Pengolahan Sampah

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Selasa 13 Maret 2018 15:49 WIB
Foto: Menko Luhut (Lidya/Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah akan kembali mengeluarkan aturan baru. Aturan kali ini akan fokus pada penanganan sampah yang ada di Pulau Dewata, Bali.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan seusai melakukan rapat kordinasi mengenai sampah di Bali di kantornya bersama kementerian terkait. Selain itu hadir juga pemerintah daerah yang ada di daerah Bali.

"Sekarang timnya sedang kerja, bagaimana menjaring, edukasi people rakyatnya, kemudian bagaimana juga mengolah sampah," ungkap Luhut di Kantornya, Selasa (13/2/2018).

 Baca Juga:

Viral Video Sampah di Bali, Menko Luhut Rapatkan Barisan

Luhut mengatakan, nantinya aturan itu dikeluarkan berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) yang membahas dua hal utama. Pertama, ada waste to energy dan kedua sampah plastik di convert jadi biodiesel.

Baca Juga:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya