Menhub: Moratorium Sopir Taksi Online Selama 1 Bulan

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Selasa 13 Maret 2018 19:32 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

Baca Juga: Pendaftaran Sopir Taksi Online Distop Sementara, Menhub: Biar Mereka Bisa Cicil Mobil

Dia menjelaskan, keputusan moratorium berdasarkan survei yang dilakukan pihaknya. Di mana didapati kuota-kuta pengemudi taksi online yang ditetapkan di setiap daerah sudah melampaui batas.

"Yang kedua kita melakukan survei intensif walaupun kualitatif bahwa jumlah angkutan yang diperoleh satu driver itu menurun drastis, kita tidak ingin mereka yang sudah mencicil membeli (kendaraan) kekurangan pemasukan, oleh karenanya kita melakukan moratorium," paparnya.

Oleh sebab itu, kata Budi Karya, pihaknya telah duduk bersama dengan aplikator untuk menyepakati pembatasan rekrutmen pengemudi taksi online tersebut. Dia menyatakan, aplikator sudah sepakat dengan hal ini.

"Oleh karenanya dengan menyampaikan maaf, kita memang membatasi aplikator untuk menambah, supaya driver-driver yang ada itu tetap mendapatkan jumlah pemasukan yang sama banyaknya," jelas dia.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya