Menko Luhut: Pemberlakuan Kuota Taksi Online Cegah Kredit Macet

Antara, Jurnalis
Selasa 13 Maret 2018 21:25 WIB
Foto: Menko Luhut (Lidya/Okezone)
Share :

JAKARTA - Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemberlakuan kuota pembatasan armada kendaraan taksi berbasis aplikasi dalam jaringan (daring) bertujuan untuk menghindari kredit macet.

"Kalau nanti jumlahnya berlebihan, tidak ketemu equalibriumnya. 70% yang kredit nanti macet, kan harus diproteksi," kata Luhut ditemui di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (13/3/2018).

 Baca Juga: Aturan Taksi Online Masih Diperdebatkan, DPR Bakal Revisi UU Lalu Lintas

Menurut Luhut, pemerintah menilai jumlah kendaraan taksi online sudah melebihi kuota yang ada.

Kendati pemerintah tetap ingin membuka penerimaan pengemudi taksi online, namun menurut Luhut pemerintah juga perlu mempertimbangkan sisi keberimbangan antara persediaan jumlah kendaraan taksi online dengan kebutuhan di masyarakat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya