Rieke sedikit menjelaskan, sejak selesai dibangun 2014, FSRU Lampung beroperasi tidak maksimal sesuai rencana. Namun PGN terus harus membayar sewa sebesar lebih dari USD90 juta.
Beban keuangan seperti ini, kata Rieke harus dijelaskan sebelum holding BUMN Migas dilakukan. Sebab, ketika digabung bisa jadi dibebankan ke Pertamina.
"Penyebabnya adalah tidak ada program komersil dengan pelanggan khususnya PLN karena mahalnya biaya penyimpanan regasification. Diduga terjadi mark up dalam projek FSRU Lampung itu," tuturnya.
(Fakhri Rezy)