Baca juga: Aturan Taksi Online Masih Diperdebatkan, DPR Bakal Revisi UU Lalu Lintas
"Ini dashboardnya sudah lebih bagus, tinggal kumpulkan datanya.
Soal moratorium driver baru, kata Rudi, hal tersebut menjadi tanggung jawab si pemberi kebijakan dalam hal ini Kementerian Perhubungan. Artinya, soal pengawasan dilakukan oleh kementerian tersebut.
Baca juga: Banyaknya Jumlah Driver Taksi Online Timbulkan Ketidakseimbangan Demand dan Supply
"Yang punya kebijakan siapa, yang mengeluarkan izin siapa, ya nanti mereka yang ngawasi, tugas saya membantu menyediakan alat dalam bentuk dashboard," tuturnya.
(Fakhri Rezy)