Sanksi Kelalaian Waskita Karya, Tak Diberi Proyek Selama 6 Bulan?

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Selasa 20 Maret 2018 14:27 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Rapor merah pengerjaan proyek oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk kembali bertambah. Hal ini setelah kecelakaan kerja yang terjadi beberapa hari lalu di proyek pembangunan Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput, Pasar Manggis Setiabudi, Jakarta. Sebelumnya, kecelakaan juga terjadi pada proyek jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).

Dengan sejumlah kecelekaan kerja ini, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga telah memberikan sanksi kepada Waskita Karya dengan melakukan perombakan jajaran direksi. Namun, itu untuk sanksi untuk kecelakaan kerja di proyek Becakayu, sedangkan untuk kecelakaan terbaru ini masih dibahas oleh Komite Keselamatan Konstruksi (KKK).

 Baca Juga: Kecelakaan Rusun Pasar Rumput, Menteri Rini: Saya Sangat Sedih

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, untuk saat ini belum ada sanksi terbaru, yang dilakukan dalam waktu dekat baru perombakan jajaran direksi. Sedangkan isu mengenai Waskita Karya tidak diberi proyek selama 6 bulan dibantah oleh Basuki.

"Enggak ada, siapa yang bilang, kan rekomendasinya sudah resmi kemarin. Sesuai rekomendasi dari KKK kemarin aja. (Perombakan direksi) karena kan untuk kecelakaan yang kemarin (Becakayu), yang ini (Rusun Pasar rumput) kan belum," ungkapnya di Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Basuki menjelaskan, untuk sanksi kecelakaan kerja terakhir masih akan dibahas bersama dengan KKK. Di mana akan dilakukan pertemuan selanjutnya pada Jumat 23 Maret 2018 bersama dengan pihak terkait lainnya.

"Nanti saya lihat laporannya dulu. Jumat nanti akan ketemu lagi. Baru nanti laporan ke sana. Jadi (sanksi) tergantung nanti laporannya. Tergantung laporan nanti," jelasnya.

 Baca Juga: Selain Dirombak, Menteri Rini Tambah 1 Direktur Keselamatan di Waskita Karya

Sementara itu, proyek pembangunan Rusun Pasar rumput adalah kerjasama antara DKI Jakarta dan Kementerian PUPR. Namun dengan kejadian ini, tidak akan membuat kerja sama antara PUPR dengan Waskita berakhir. Pasalnya Basuki menilai ini kecelakaan kerja bukan konstruksi.

"Karena kan ini bukan konstruksi kan, tapi ini kan kecelakaan kerja. Bukan soal kecelakaan konstruksi. Jadi harus juga wise, kecuali itu konstruksi, itu udah mungkin lebih cepat. Ini kan kecelakaan kerja," tukasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya