JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) menyambut baik keputusan Bank Indonesia (BI) untuk kembali menahan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate di level 4,25%.
Direktur Utama BRI Suprajarto mengatakan, dengan ditahannya suku bunga acuan ini maka pihaknya masih bisa menurunkan suku bunga kredit. Tapi belum bisa dipastikan apakah suku bunga kredit bisa turun hingga di bawa 10%.
"Kami upaya suku bunga pinjaman kita bisa lebih turunkan lagi sesuai dicanangkan pemerintah KUR 7%. Nah untuk komersil kami juga upaya turunkan walaupun single digit perlu effort lebih lagi, tapi BRI akan berupaya," ungkapnya di Gedung BRI, Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Baca Juga: BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di 4,25%
Selain itu, dia menilai dengan ditahannya suku bunga acuan BI ini maka pihaknya juga akan optimis mempertimbangkan untuk menurunkan bunga simpanan. Karena untuk menurunkan suku bunga kredit maka suku bunga simpanan juga harus turun.
Dengan demikian, maka dia meminta agar institusi pemerintah yang menempatkan dananya di BRI tidak meminta bunga tinggi. "Tapi kami harap institusi pemerintah tidak minta bunga tinggi karena kalau dana-dana institusi masih tinggi ya agak repot kita. Ini harapan kami," tukasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)