Skema Baru Dana Pensiun Wajib Sejahterakan PNS

Koran SINDO, Jurnalis
Senin 26 Maret 2018 15:41 WIB
Ilustrasi: (Foto: ant)
Share :

Dia mengatakan, saat ini besaran iuran PNS untuk dirinya memang masih sangat kecil. Sementara besaran uang pensiun yang diterima PNS adalah 75% dari gaji pokok dan sisanya dianggarkan oleh APBN.

Baca Juga: : Cuti PNS Jangan Ganggu Kinerja

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengatakan, pemerintah masih melakukan finalisasi terkait skema dana pensiun PNS. Dia berharap minimal tahun ini skema dana pensiun yang baru dapat diterapkan.

“Saya dengan Menkeu (Menteri Keuangan) sedang proses finalisasi. Minimal tahun ini sudah diterapkan. Ada beberapa opsi (yang dikaji),” ungkapnya.

Dia memastikan skema yang akan dipilih nanti bisa lebih baik dibandingkan yang sekarang. Skema juga disesuaikan dengan kemampuan APBN.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya