Dia mengatakan, saat ini besaran iuran PNS untuk dirinya memang masih sangat kecil. Sementara besaran uang pensiun yang diterima PNS adalah 75% dari gaji pokok dan sisanya dianggarkan oleh APBN.
Baca Juga: : Cuti PNS Jangan Ganggu Kinerja
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengatakan, pemerintah masih melakukan finalisasi terkait skema dana pensiun PNS. Dia berharap minimal tahun ini skema dana pensiun yang baru dapat diterapkan.
“Saya dengan Menkeu (Menteri Keuangan) sedang proses finalisasi. Minimal tahun ini sudah diterapkan. Ada beberapa opsi (yang dikaji),” ungkapnya.
Dia memastikan skema yang akan dipilih nanti bisa lebih baik dibandingkan yang sekarang. Skema juga disesuaikan dengan kemampuan APBN.