JAKARTA – Kebijakan pemerintah memberi hak kepada PNS pria untuk mengajukan cuti jika istrinya melahirkan selama satu bulan mendapatkan respons positif.
Namun, pemerintah harus bisa mengantisipasi jangan sampai peluang tersebut justru mengganggu kinerja pelayanan masyarakat. Ketentuan cuti untuk laki-laki PNS yang sudah menikah tersebut dimungkinkan setelah lahirnya Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) No 24/2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS.
Aturan ini sebenarnya sudah diadopsi banyak negara, terutama negara maju. Singapura, misalnya, memberi kesempatan cuti dua pekan dan memberi bantuan dana di luar gaji. Di antara negara-negara yang memberi hak ini, Jerman tercatat memberi jatah cuti paling besar, yakni hingga satu tahun.
Baca Juga: Awas, Marak Penipuan Modus Penerimaan CPNS
Kekhawatiran cuti memengaruhi kinerja muncul karena selama ini kinerja aparatur sipil negara (ASN) di Tanah Air selama ini belum optimal. Hal ini berbeda dengan kinerja dengan ASN di negara maju yang sudah sangat efektif.
Selain itu, di Tanah Air jika ada PNS yang cuti harus ada PNS lain yang mem-back up karena pekerjaan masih manual, sedangkan di negara maju pekerjaan administrasi dan pelayanan publik sudah memanfaatkan teknologi. “Nah, ini persoalan. Ketika mereka (PNS di negara maju) sudah sangat otomatis, menggunakan teknologi tinggi, segala macam, sementara di kita (Indonesia) masih butuh orang.
Ketika orangnya tidak ada, akan terganggulah itu (pelayanan publik),” ujar pengamat kebijakan publik Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Asep Sumaryana MS. Dia juga menekankan jika Indonesia becermin pada negara maju yang memiliki waktu cuti yang banyak, selain kinerja mereka efektif, warga yang dilayani juga tidak terlalu banyak.
Baca Juga: 134 Pemda Tidak Bisa Minta CPNS Baru Akibat Anggaran Pegawai Lebih dari 50%
Seperti Norwegia sedikit. Begitu juga Australia, sedikit. Kondisi ini berbeda sekali dengan Indonesia yang merupakan negara besar, jumlah penduduk banyak, dan jangkauan teknologi masih rendah. “Bahkan, infrastruktur kita belum menjangkau sampai pelosok-pelosok, sehingga kalau kita mengikuti mereka harus dihitung juga dampak yang ditimbulkan atas kebijakan ini,” ujar Asep.
Untuk mengantisipasi penurunan kinerja, pakar pemerintahan UGM Hempri Suyatnam menyarankan agar PNS laki-laki yang cuti harus tetap diberi beban kerja yang bisa dikerjakan di rumah. Selama cuti, mereka diminta membuat rencana dan target kerja. Sementara untuk mempermudah komunikasi dengan teman kerja, mereka bisa memanfaatkan forum-forum media sosial.