6 Fakta PNS dan Pensiunan Kantongi THR dan Gaji 13

Keduari Rahmatana Kholiqa, Jurnalis
Selasa 27 Maret 2018 14:46 WIB
PNS dan pensiunan akan menerima THR dan gaji ke 13 tahun ini (Foto: Ilustrasi Shutterstock)
Share :

Diharapkan sebelum libur Lebaran akan terdistribusi dengan baik.

"Untuk pensiun disalurkan ke Taspen dan Adabri, sudah dicairkan Rp6,5 triliun dari hari Kamis, nanti mereka menyalurkan penerimaan pensiun," ujarnya.

5. Belum Ada Kepastian Kapan Cairnya 

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani, memastikan pos anggaran untuk THR dan gaji ke-13 sudah masuk dalam APBN 2018. Namun, pencairannya menunggu peraturan pemerintah (PP) mengenai THR dan gaji ke-13. PP dalam hal ini digodok Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Untuk itu, semua yang bekerja di bidang pemerintahan akan mendapatkan THR dan gaji ke-13 berdasarkan ketentuan yang sudah diputuskan. Semua dapat, para aparatur pemerintah, sesuai amanat UU APBN. Peraturannya biasanya diselesaikan sekaligus, mungkin antara April atau Mei,” ujarnya di Gedung Kemenkeu kemarin. 

Pencairan THR dan Gaji ke-13 akan dilakukan secara terpisah. Untuk THR akan dibagikan sebelum Lebaran, sedangkan gaji ke-13 akan diberikan sebelum musim sekolah atau tahun ajaran baru. 

Baca Juga: Presiden hingga Menteri Akan Terima THR dan Gaji ke-13

6. Rincian Dana THR 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Asman Abnur, mengatakan bahwa saat ini kementeriannya masih melakukan penyusunan PP THR dan gaji ke-13. Dia berjanji akan segera menuntaskan payung hukum tersebut. Dia menargetkan bulan Mei aturan sudah diterbitkan. 

“Semoga sebelum (bulan) puasa kita putuskan,” ujarnya. Mengenai rencana kenaikan gaji PNS, Asman memastikan tidak ada untuk tahun ini. Dia mengatakan gaji dan tunjangan yang diberikan kepada PNS masih seperti sebelumnya,” kata Politikus PAN tersebut. “Tidak ada kenaikan. Seperti biasanya kita lanjutkan.”

(Dita Angga/Sindonews.com)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya