Perry Warjiyo Jadi Gubernur Baru BI, Komisi XI Titipkan Wejangan untuk Agus Marto

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Rabu 28 Maret 2018 19:48 WIB
Foto: Uji Kepatutan dan Kelayakan Perry Warjiyo (Yohana/Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi XI DPR RI telah memutuskan untuk memilih Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru. Hal ini berdasarkan hasil musyawarah dari 36 anggota Komisi XI yang terdiri dari 10 fraksi.

Sebelumnya Perry pun telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dengan Komisi XI DPR RI. Tes ini pun berlangsung selama sejak pukul 11.45 WIB-15.28 WIB, yang sempat diskors untuk istirahat selama 30 menit.

"Kami Komisi XI sudah memutuskan secara musyawarah mufakat secara bulat 10 fraksi memutuskan untuk Gubernur BI saudara Perry Warjiyo," ungkap Mekeng di DPR RI, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

 Baca Juga: Perry Warjiyo Janji Bentuk Komite Ekonomi Digital

Dengan demikian, Perry akan menggantikan Agus Martowardojo yang akan menyelesaikan masa tugasnya pada Mei 2018 mendatang.

Marcus Mekeng menyatakan, terima kasih kepada Agus yang selama hampir 5 tahun telah memimpin Bank Sentral.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya