“Lalu pak Jokowi mengajukan calon tunggal gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Komisi XI hari ini menyetujuinya secara aklamasi," kata Ara sapaan akrabnya, ditemui di Gedung Parlemen DPR, Jakarta, Rabu (28/3/2018).
Baca Juga: Menanti Gebrakan 100 Hari Gubernur BI yang Baru
Menurut Ara, hal ini membuktikan bahwa hubungan dan dukungan parlemen terhadap Jokowi cukup baik. Itu juga menunjukkan stabilitas politik dalam negeri berjalan cukup baik. Terbukti, lanjut Ara, selera Presiden Jokowi selalu didukung DPR.
"Ini semua menujukkan bahwa pak Jokowi mampu menjaga stabilitas politik dalam negeri. Setiap calon pejabat yang diusulkan Jokowi selalu disetujui DPR dengan aklamasi. Ini akan baik bagi bangsa ini," pungkas Ara.
Melansir situs BI, Perry Warjiyo telah menjabat sebagai Deputi Gubernur BI dengan masa periode 2013-2018. Pria kelahiran Sukaharjo, 25 Februari 1959 ini sebelum menjadi Deputi Gubernur, dia menjabat sebagai Asisten Gubernur untuk perumusan kebijakan moneter, makroprudensial dan internasional di Bank Indonesia. Jabatan tersebut diemban setelah menjadi Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter, Bank Indonesia.