Kemendag Tetapkan Batas Atas-Bawah Harga Daging dan Telur Ayam

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Rabu 28 Maret 2018 21:27 WIB
Foto: Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita Tetapkan Harga Batas Atas-Bawah (Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana untuk menetapkan batas atas dan bawah untuk bahan makanan daging dan telur ayam. Pasalnya harga kedua komoditas ini saat naik maka akan sangat tinggi dan saat murah maka akan terlalu rendah.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, kedua hal itu harus diatur karena akan menyusahkan masyarakat saat harga naik dan akan merugikan produsen saat harga turun. Dengan demikian ini harus dijaga terutama menjelang ramadan ini agar tidak ada kenaikan harga yang signifikan.

"Daging dan telur ayam, dua komoditas itu harga bawah dan atas harus dijaga karena supply berlebih," ungkapnya di Kemendag, Rabu (28/3/2018).

 Baca Juga: Butuh Stok Pangan? Silahkan Hubungi Kemendag dan Bulog

Sementara itu, Anggota Dewan Penasihat Gabungan Pengusaha Makanan Ternak (GPMT) FX Sudirman mengatakan, pihaknya bahkan sudah melakukan pembicaraan secara kontinu dengan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) untuk menetapkan batas bawah dan atas harga kedua komoditas tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya