Menhub: Pembatasan Angkutan Barang Tidak Ganggu Arus Mudik Lebaran

Antara, Jurnalis
Kamis 29 Maret 2018 22:02 WIB
Foto: Kemenhub
Share :

JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meyakini pembatasan angkutan barang yang mendapat kelonggaran pada Masa Angkutan Lebaran 2018 tidak akan menganggu arus mudik dan balik.

Budi mengatakan akan dilakukan mekanisme pemecahan libur sekolah dan libur pegawai, sehingga bisa mengurai kepadatan arus.

"Jadi kita harapkan dengan libur sekolah hari Senin atau Selasa sebelum Lebaran memiliki satu minggu sebelum pulang, untuk orang dewasa tiga hari, ini bisa memecah konsentrasi," tuturnya saat ditemui di Jakarta, Kamis (29/3/2018).

Baca Juga : Kuota Mudik Gratis 2018 Naik 2 Kali Lipat

Pasalnya, untuk masa angkutan Lebaran tahun ini, pemerintah tidak menerapkan pembatasan satu minggu, tetapi hanya tiga hari. Hal itu, diyakini Menhub agar tidak menganggu pelaku usaha dan kegiatan industri masih tetap berjalan.

"Sebenarnya tidak masalah bagi mereka, hanya cukup diberi tahu jauh-jauh hari," ujarnya.

Baca Juga : Menhub Ajak Perantau Ikut Mudik Gratis Lebaran 2018

Dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan pihaknya akan menerapkan antara dua atau tiga hari pembatasan angkutan barang sebelum dan dan sesudah Lebaran.

"PM sudah jadi belum ditandatangi, nanti kita rapatkan kembali dengan Menko Maritim, pola yang kita terapkan tidak sepanjang waktu tapi tiga hari tiga sebelum dan setelah Lebaran," katanya.

Pembatasan ini berlaku bagi angkutan barang dengan sumbu tiga ke atas."Sumbu tiga ke atas ada tidak boleh masuk tol saja. Teknis di lapangan, diatur oleh Kepolisian," tambahnya.

(feb)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya