Sehari jelang penutupan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, sebanyak 9.798.627 WP Orang Pribadi (OP) sudah melaporkan SPT pajak baik dengan mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) maupun memanfaatkan fasilitas e-Filling.
"Penerimaan SPT sampai pagi tadi tanggal 30 Maret 2018 mencapai 9.798.627 SPT," ujar Kepala Sub Direktorat Pelayanan, Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat (Subdit P2Humas) Ditjen Pajak Ani Natalia Pinem kepada Okezone.
Dia menjelaskan, dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama ada peningkatan cukup signifikan yaitu sebesar 11,5% dari jumlah SPT yang masuk 8.785.607 SPT.
Peningkatan jumlah pelaporan SPT tersebut tidak lepas dari peran e-Filling yang memudahkan WP untuk melaporkan pajak secara mandiri. Bahkan, jumlah SPT yang dilaaporkan melalui e-Filling lebih banyak dibandingkan dengan pelaporan manual melalui KPP.
Baca Juga: Dirjen Pajak: Jumlah Pelapor SPT Naik 12% Dibanding Tahun Lalu