JAKARTA - Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2017 telah berakhir, Sabtu 31 Maret 2018, pukul 24.00. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat total penerimaan SPT sampai Sabtu sore mencapai 10.589.648 SPT.
Mengutip data Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Minggu (1/4/2018), total penerimaan SPT 2017 meningkat 14% dibandingkan dengan tahun lalu pada periode sebanyak 9.288.394 SPT.
Dari 10.589.648 SPT yang sudah masuk, 1.916.229 di antaranya diterima manual. Sementara sisanya melalui elektronik.
Baca Juga : Sempat Down, Sri Mulyani Janji Tingkatkan Kualitas Jaringan DJP
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengisyaratkan tidak akan memperpanjang masa pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) untuk orang pribadi. Artinya, batas akhir waktu pelaporan SPT untuk Wajib Pajak (WP) orang pribadi akan tetap berakhir hari ini.