JAKARTA - Bank Indonesia telah menetapkan BI 7 Days Reverse Repo Rate (7-Days Repo Rate) tetap tertahan di 4,25% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Maret.
Deputi Gubernur BI terpilih, Dody Budi Waluyo menyatakan, kebijakan tersebut berdasarkan kondisi ekonomi dalam negeri. Berdasarkan risiko baik inflasi, nilai tukar Rupiah yang hingga akhir tahun 2017 dinilai masih terjaga sesuai sasaran.
Baca Juga: REI Siapkan Ratusan Ribu Rumah Murah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
"Pengamatan kami di RDG bulan Maret kemarin, masih dalam sasaran (inflasi dan nilai tukar Rupiah) sehingga merasa tidak perlu penyesuaian policy rate," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/2/2018).
Melihat kondisi perekonomian secara berkala, kata Dody, menjadi acuan bagi BI untuk memutuskan penyesuaian pada suku bunga acuannya.
Baca Juga: Tahun Ini REI Bangun 15.000 Rumah di Riau
Oleh sebab itu, meski suku bunga acuan seluruh bank sentral trennya mengalami kenaikan di tahun ini, terlebih The Fed, Bank Sentral AS telah menaikkan suku bunganya sebanyak 25 basis points (bps), kata Dody, keputusan untuk menaikkan 7-Days Repo Rate tetap berdasarkan kondisi ekonomi Indonesia.