"Semua warga yang lahannya dibebaskan pembangunan jalan Tol Serang-Panimbang sangat mendukung tidak ada penolakan," katanya menegaskan.
Menurut dia, jalan Tol Serang-Panimbang yang melintasi wilayah Kabupaten Lebak terdapat empat kecamatan antara lain Cibadak, Cikulur, Cileles dan Banjarsari sepanjang 37 kilometer.
Baca Juga : Awal Beroperasi, Tol Ngawi-Kertosono Turunkan Tarif
Saat ini, masyarakat tidak ada masalah soal pembebasan lahan karena mendukung proyek nasional yang digulirkan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pembangunan daerah.
Bahkan, saat menggelar audensi bersama masyarakat Cikulur yang melibatkan BPN dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sangat antusias agar lahannya segera dibebaskan.
Pembebasan lahan milik masyarakat yang terkena Tol Serang-Panimbang menguntungkan dan tidak merugikan pemilik lahan. Penetapan bentuk ganti kerugian tanah, tanaman dan bangunan dengan sistem nilai penggantian wajar (NPW). Artinya, kata dia, lahan yang kosong dengan lahan yang produktif tentu nilai penggantiannya berbeda.